3 hari yang lalu, kakak saya tiba-tiba sms "bagaimana cara mau bisnis KFC?". Saya terkejut. 3 tahun yang lalu, saya memang pernah browsing cari info tentang berbagai macam bisnis. Ada teman satu kantor ketika lagi bekerja di sebuah NGO dulu juga menyukai bisnis, sebelum kami sama-sama berhenti bekerja. Bisnis waralaba pernah kami perbincangkan.

Tapi apalah daya, modal nggak ada. Untuk makan saja sudah susah. Pagi puasa, siang makan nasi, malam makan gorengan. Tidur malam kelaparan, dengarin musik radio hingga pagi tiba. Begitu seterusnya, jika pagi tiba, kami hanya minum kopi dan teh. Kami semua bergelar "doktor" (mondok di kantor), gak punya rumah.

Saya pernah melihat syarat jika ingin gabung dalam franchise KFC. Saat itu kalau tidak salah modal minimal yang diperlukan sebesar 200 juta. Untuk sementara sampai saat ini, impian itu pun belum terwujud, keadaan hampir sama seperti 3 tahun lalu. Semua ini karena beberapa usahaku bangkrut, dan kami menimbun hutang yang tidak ada sumber pengembaliannya. Hingga saya meminjam modal dari saudara saya, dimana 80% dari usaha ini untuk membayar utang lama. Sumpah mati, saya tak mau kejebak lagi. diperkirakan 40 bulan lagi utangku bisa selesai.

Nah, sehubungan dengan KFC itu, ternyata hari ini saya buka lagi infonya. Tapi tertulis bahwa mereka tidak menjual franchise-nya lagi, cuma mereka mau bekerjasama dalam menyediakan tempat.

Beginilah petikkannya:

Informasi Waralaba KFC Untuk saat ini kami tidak melakukan kerjasama dalam bentuk sub-waralaba untuk merek KFC, kecuali kerjasama dalam bentuk lain, yaitu :

1. Kerjasama Sewa lokasi.
2. Kerjasama investasi (tidak termasuk gedung/bangunan)
3. Kerjasama investasi (termasuk gedung/bangunan)

Apabila anda berminat, harap kirimkan:
1. Surat penawaran yang dilengkapi dengan keterangan data lokasi yang meliputi :
- luas area minimal 300m2
- Foto Lokasi
- Peta lokasi dengan radius ± 5 km yang memuat info aktifitas yang
ada.
- Lampiran data statistik dari lokasi yang ada (data penduduk) 2. Kirimkan ke alamat :

Untuk Informasi lebih lanjut :
Dept. Market Development
Fastfood Indonesia, Tbk
Gedung Gelael Lt. 2 Jl. MT Haryono Kav. 7 Jakarta Selatan JAKARTA Indonesia
Telp: (021) 8301133 ext. 213, 220, 218

Nah... apakah masih ada peluang untuk bisnis dengan merek sebesar KFC? Mudah-mudahan, jika kita selalu memimpikannnya.

3 hari yang lalu, kakak saya tiba-tiba sms "bagaimana cara mau bisnis KFC?". Saya terkejut. 3 tahun yang lalu, saya memang pernah browsing cari info tentang berbagai macam bisnis. Ada teman satu kantor ketika lagi bekerja di sebuah NGO dulu juga menyukai bisnis, sebelum kami sama-sama berhenti bekerja. Bisnis waralaba pernah kami perbincangkan.

Tapi apalah daya, modal nggak ada. Untuk makan saja sudah susah. Pagi puasa, siang makan nasi, malam makan gorengan. Tidur malam kelaparan, dengarin musik radio hingga pagi tiba. Begitu seterusnya, jika pagi tiba, kami hanya minum kopi dan teh. Kami semua bergelar "doktor" (mondok di kantor), gak punya rumah.

Saya pernah melihat syarat jika ingin gabung dalam franchise KFC. Saat itu kalau tidak salah modal minimal yang diperlukan sebesar 200 juta. Untuk sementara sampai saat ini, impian itu pun belum terwujud, keadaan hampir sama seperti 3 tahun lalu. Semua ini karena beberapa usahaku bangkrut, dan kami menimbun hutang yang tidak ada sumber pengembaliannya. Hingga saya meminjam modal dari saudara saya, dimana 80% dari usaha ini untuk membayar utang lama. Sumpah mati, saya tak mau kejebak lagi. diperkirakan 40 bulan lagi utangku bisa selesai.

Nah, sehubungan dengan KFC itu, ternyata hari ini saya buka lagi infonya. Tapi tertulis bahwa mereka tidak menjual franchise-nya lagi, cuma mereka mau bekerjasama dalam menyediakan tempat.

Beginilah petikkannya:

Informasi Waralaba KFC Untuk saat ini kami tidak melakukan kerjasama dalam bentuk sub-waralaba untuk merek KFC, kecuali kerjasama dalam bentuk lain, yaitu :

1. Kerjasama Sewa lokasi.
2. Kerjasama investasi (tidak termasuk gedung/bangunan)
3. Kerjasama investasi (termasuk gedung/bangunan)

Apabila anda berminat, harap kirimkan:
1. Surat penawaran yang dilengkapi dengan keterangan data lokasi yang meliputi :
- luas area minimal 300m2
- Foto Lokasi
- Peta lokasi dengan radius ± 5 km yang memuat info aktifitas yang
ada.
- Lampiran data statistik dari lokasi yang ada (data penduduk) 2. Kirimkan ke alamat :

Untuk Informasi lebih lanjut :
Dept. Market Development
Fastfood Indonesia, Tbk
Gedung Gelael Lt. 2 Jl. MT Haryono Kav. 7 Jakarta Selatan JAKARTA Indonesia
Telp: (021) 8301133 ext. 213, 220, 218

Nah... apakah masih ada peluang untuk bisnis dengan merek sebesar KFC? Mudah-mudahan, jika kita selalu memimpikannnya.

Ternyata kesibukan selama kuliah kini telah berlalu. Saat ini aktivitasku sudah berkurang. Setidaknya saya tak perlu ke kampus lagi.

Mengelola warnetku yang kecil adalah aktivitas rutinku setiap hari. Hari ini saya memutuskan untuk kembali mengelola blog-blog yang pernah saya miliki. Walau kadang jenuh, tapi inilah yang dapat saya lakukan saat ini. Banyak ide di otak yang belum terealisasi, tapi semua perlu proses. Masih banyak kekurangan disana-sini yang masih harus dibenahi.

Pernahkah Anda membaca draft RUU Pornografi? Beberapa kali saya melihat aksi demo yang digelar di bundaran Untan untuk mendukung RUU Pornografi untuk disahkan. Jumlah mereka tidak banyak, kadang hanya sekitar 20-30an orang. Apakah mereka yang mendukung disahkannya RUU Pornografi pernah membaca draft UU tersebut? Atau mereka mendukung dengan hanya membabi-buta dan dengan pikiran yang ada di otak mereka tentang pornografi. Jawabannya mungkin saja ya. Kadang kita mencari popularitas organisasi kita tanpa kita sadar dimana posisi kita dalam perjuangan itu, dan apa resiko dari hal yang kita perjuangkan.

Jika Anda belum pernah membaca draft RUU yang sangat kontroversial tersebut, sebaiknya Anda baca terlebih dahulu disini. Setelah itu, baru Anda nilai dan tentukan apakah layak atau tidak RUU tersebut disahkan untuk menjadi UU.

Setelah membaca draft RUU tersebut, secara pribadi dan dari kacamata ilmu eksakta, saya menolak hadirnya RUU tersebut. Dari segi sosial juga, menurut penilaian saya, RUU ini akan menjadi batu sandungan dan bahkan mata pedang yang melukai kaum hawa.

Dari ilmu eksakta dan ilmu kedokteran, RUU ini merupakan langkah mundur. Lihat saja, ilmu-ilmu biologi dan ilmu kedokteran, khususnya yang mempelajari tentang reproduksi telah dibungkam didalam bab 1, pasal 1 dan ayat 1. Tidak pasal yang mengatur pelajaran tentang reproduksi dalam dunia pendidikan dan kedokteran.

Seperti yang pernah saya pelajari, ilmu-ilmu reproduksi dipelajari dengan gambar dan deskripsi yang jelas. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan media yang dibuat seperti alat reproduksi untuk mempelajarinya. Didalam draft tersebut, media gambar, deskripsi dan media bentuk semacam itu merupakan pelanggaran terhadap RUU tersebut.

Dari segi sosial, korban pertama dan target utama dari RUU ini adalah kaum hawa. Para anggota dewan ("yang terhormat") seperti tidak pernah membuka mata untuk melihat kenyataan yang terjadi selama ini.

Apakah Anda pernah melihat "Pria Tuna Susila"? Jika ada Wanita Tuna Susila, Pria juga mestinya ada kan? Sebab, orang yang tidak pernah menikahi seorang wanita tidak akan pernah disebut dan menjadi suami kan? Ada suami karena ada istri. Coba Anda perhatikan, adakah PSK berjualan di tepi jalan? Pada umumnya mereka berjualan di kamar-kamar hotel bukan? Bukankah para lelaki hidung belang yang mengejar mereka kesana?

Mengapa kaum wanita menjadi korban pertama dari RUU ini? Karena banyak anggapan bahwa karena mereka yang berlaku "seronoklah" penyebab kemudaratan di Indonesia ini. Apa benar? Jika begitu, maka kata-kata "Surga di telapak kaki ibu" sudah berpindah kepada kaum Adam. Karena kaum Adamlah yang merasa bahwa wanita-lah penyebab kemudaratan dan yang menciptakan kasus-kasus pelecehan seksual. Apakah Anda yakin? Apakah para wanita yang berpakaian seperti gambar diatas tidak bisa menjadi korban perkosaan?

Kemaren saya mencoba untuk mengubah tampilan kotak komentar. Pada artikel yang saya baca (sorry lupa dimana), katanya untuk mengubah kotak komentar yang ada dibawah harus masuk ke draft in blogger. Saya coba masuk kesitu.

Setelah saya berada pada blogger in draft, memang ada yang berubah, terutama pada saat saya login. Tulisan di atas dashboar saya jadi draft. Saya jadi bingung, ketika ingin memposting gambar. Saya tidak leluasa mengatur gambar seperti biasanya.

Ketika saya sadari, ternyata saya harus kembali lagi ke kondisi normal (gak tau bahasanya). Saya harus bisa login dari blogger.com, bukan lagi dari draft. Akhirnya saya bisa mengatur gambar pada posting saya seperti semula. Kini saatnya saya mengedit postingan saya yang ambur-adul. Memang merepotkan, tapi inilah proses belajar.

Beberapa waktu yang lalu, saya mencoba untuk register di beberapa website yang bisa menampung beberapa file maupun software saya untuk disimpan di internet. Selain itu saya juga memilih server yang bisa membayar kalau saja file maupun software yang saya upload di download orang lain. Sehingga saya juga membuat blog saya yang khusus untuk download. Pada saat itu saya 'jatuh cinta' pada ziddu dan bizhat.

Namun, beberapa waktu setelah saya mencoba mengupload sebuah lagu di bizhat dan 3 hari kemudian saya lihat file saya sudah tidak ada. Sedangkan ziddu, pada saat saya mengakses langsung ditolak oleh firefox, karena terindikasi dapat membahayakan komputerku.

Spontan, saya langsung posting tentang ziddu dan bizhat disini. Tenyata bizhat sepertinya benar-benar udah SCAM, alias nggak membayar lagi. saya barusan baca artikel di blog ini tentang bizhat yang sudah tidak membayar lagi. Yah, begitulah. Sekarang mau cari lagi dimana mengupload file-file untuk disimpan di internet. Masih dalam pencarian. Mau cari yang gratisan aja, walaupun kapasitasnya kecil, yang penting bisa aman. Tapi masalahnya banyak yang hanya bisa menyimpan selama 3 bulan, habis itu di delete.

Baru saja selesai mengubah seluruh tampilan blog ini. Tiba-tiba ada masalah saat mau posting gambar. Tidak seperti biasanya. Sebelumnya mengatur gambar pada postingan begitu mudah dan sangat fleksibel. Tapi kok malam ini tiba-tiba kaku ya? Saya heran kok google bisa mengubah aturannya ya? Mungkin loh google, soalnya kan dia yang punya blogger ini. Coba lihat model upload gambar yang baru dibawah ini.


Coba lihat, sudah tidak ada lagi pilihan mau ditempatkan dimana. Jadinya ya postingan kita hambur-adul kayak gini kalo ditambah embel-embel gambar. Tak ada yang bisa dilakukan, tunggu kucuran ilmu dari para webmaster aja deh...

;;