Pernahkah Anda membaca draft RUU Pornografi? Beberapa kali saya melihat aksi demo yang digelar di bundaran Untan untuk mendukung RUU Pornografi untuk disahkan. Jumlah mereka tidak banyak, kadang hanya sekitar 20-30an orang. Apakah mereka yang mendukung disahkannya RUU Pornografi pernah membaca draft UU tersebut? Atau mereka mendukung dengan hanya membabi-buta dan dengan pikiran yang ada di otak mereka tentang pornografi. Jawabannya mungkin saja ya. Kadang kita mencari popularitas organisasi kita tanpa kita sadar dimana posisi kita dalam perjuangan itu, dan apa resiko dari hal yang kita perjuangkan.

Jika Anda belum pernah membaca draft RUU yang sangat kontroversial tersebut, sebaiknya Anda baca terlebih dahulu disini. Setelah itu, baru Anda nilai dan tentukan apakah layak atau tidak RUU tersebut disahkan untuk menjadi UU.

Setelah membaca draft RUU tersebut, secara pribadi dan dari kacamata ilmu eksakta, saya menolak hadirnya RUU tersebut. Dari segi sosial juga, menurut penilaian saya, RUU ini akan menjadi batu sandungan dan bahkan mata pedang yang melukai kaum hawa.

Dari ilmu eksakta dan ilmu kedokteran, RUU ini merupakan langkah mundur. Lihat saja, ilmu-ilmu biologi dan ilmu kedokteran, khususnya yang mempelajari tentang reproduksi telah dibungkam didalam bab 1, pasal 1 dan ayat 1. Tidak pasal yang mengatur pelajaran tentang reproduksi dalam dunia pendidikan dan kedokteran.

Seperti yang pernah saya pelajari, ilmu-ilmu reproduksi dipelajari dengan gambar dan deskripsi yang jelas. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan media yang dibuat seperti alat reproduksi untuk mempelajarinya. Didalam draft tersebut, media gambar, deskripsi dan media bentuk semacam itu merupakan pelanggaran terhadap RUU tersebut.

Dari segi sosial, korban pertama dan target utama dari RUU ini adalah kaum hawa. Para anggota dewan ("yang terhormat") seperti tidak pernah membuka mata untuk melihat kenyataan yang terjadi selama ini.

Apakah Anda pernah melihat "Pria Tuna Susila"? Jika ada Wanita Tuna Susila, Pria juga mestinya ada kan? Sebab, orang yang tidak pernah menikahi seorang wanita tidak akan pernah disebut dan menjadi suami kan? Ada suami karena ada istri. Coba Anda perhatikan, adakah PSK berjualan di tepi jalan? Pada umumnya mereka berjualan di kamar-kamar hotel bukan? Bukankah para lelaki hidung belang yang mengejar mereka kesana?

Mengapa kaum wanita menjadi korban pertama dari RUU ini? Karena banyak anggapan bahwa karena mereka yang berlaku "seronoklah" penyebab kemudaratan di Indonesia ini. Apa benar? Jika begitu, maka kata-kata "Surga di telapak kaki ibu" sudah berpindah kepada kaum Adam. Karena kaum Adamlah yang merasa bahwa wanita-lah penyebab kemudaratan dan yang menciptakan kasus-kasus pelecehan seksual. Apakah Anda yakin? Apakah para wanita yang berpakaian seperti gambar diatas tidak bisa menjadi korban perkosaan?

0 Comments:

Post a Comment