Pernahkah Anda membaca draft RUU Pornografi? Beberapa kali saya melihat aksi demo yang digelar di bundaran Untan untuk mendukung RUU Pornografi untuk disahkan. Jumlah mereka tidak banyak, kadang hanya sekitar 20-30an orang. Apakah mereka yang mendukung disahkannya RUU Pornografi pernah membaca draft UU tersebut? Atau mereka mendukung dengan hanya membabi-buta dan dengan pikiran yang ada di otak mereka tentang pornografi. Jawabannya mungkin saja ya. Kadang kita mencari popularitas organisasi kita tanpa kita sadar dimana posisi kita dalam perjuangan itu, dan apa resiko dari hal yang kita perjuangkan.

Jika Anda belum pernah membaca draft RUU yang sangat kontroversial tersebut, sebaiknya Anda baca terlebih dahulu disini. Setelah itu, baru Anda nilai dan tentukan apakah layak atau tidak RUU tersebut disahkan untuk menjadi UU.

Setelah membaca draft RUU tersebut, secara pribadi dan dari kacamata ilmu eksakta, saya menolak hadirnya RUU tersebut. Dari segi sosial juga, menurut penilaian saya, RUU ini akan menjadi batu sandungan dan bahkan mata pedang yang melukai kaum hawa.

Dari ilmu eksakta dan ilmu kedokteran, RUU ini merupakan langkah mundur. Lihat saja, ilmu-ilmu biologi dan ilmu kedokteran, khususnya yang mempelajari tentang reproduksi telah dibungkam didalam bab 1, pasal 1 dan ayat 1. Tidak pasal yang mengatur pelajaran tentang reproduksi dalam dunia pendidikan dan kedokteran.

Seperti yang pernah saya pelajari, ilmu-ilmu reproduksi dipelajari dengan gambar dan deskripsi yang jelas. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan media yang dibuat seperti alat reproduksi untuk mempelajarinya. Didalam draft tersebut, media gambar, deskripsi dan media bentuk semacam itu merupakan pelanggaran terhadap RUU tersebut.

Dari segi sosial, korban pertama dan target utama dari RUU ini adalah kaum hawa. Para anggota dewan ("yang terhormat") seperti tidak pernah membuka mata untuk melihat kenyataan yang terjadi selama ini.

Apakah Anda pernah melihat "Pria Tuna Susila"? Jika ada Wanita Tuna Susila, Pria juga mestinya ada kan? Sebab, orang yang tidak pernah menikahi seorang wanita tidak akan pernah disebut dan menjadi suami kan? Ada suami karena ada istri. Coba Anda perhatikan, adakah PSK berjualan di tepi jalan? Pada umumnya mereka berjualan di kamar-kamar hotel bukan? Bukankah para lelaki hidung belang yang mengejar mereka kesana?

Mengapa kaum wanita menjadi korban pertama dari RUU ini? Karena banyak anggapan bahwa karena mereka yang berlaku "seronoklah" penyebab kemudaratan di Indonesia ini. Apa benar? Jika begitu, maka kata-kata "Surga di telapak kaki ibu" sudah berpindah kepada kaum Adam. Karena kaum Adamlah yang merasa bahwa wanita-lah penyebab kemudaratan dan yang menciptakan kasus-kasus pelecehan seksual. Apakah Anda yakin? Apakah para wanita yang berpakaian seperti gambar diatas tidak bisa menjadi korban perkosaan?

Kemaren saya mencoba untuk mengubah tampilan kotak komentar. Pada artikel yang saya baca (sorry lupa dimana), katanya untuk mengubah kotak komentar yang ada dibawah harus masuk ke draft in blogger. Saya coba masuk kesitu.

Setelah saya berada pada blogger in draft, memang ada yang berubah, terutama pada saat saya login. Tulisan di atas dashboar saya jadi draft. Saya jadi bingung, ketika ingin memposting gambar. Saya tidak leluasa mengatur gambar seperti biasanya.

Ketika saya sadari, ternyata saya harus kembali lagi ke kondisi normal (gak tau bahasanya). Saya harus bisa login dari blogger.com, bukan lagi dari draft. Akhirnya saya bisa mengatur gambar pada posting saya seperti semula. Kini saatnya saya mengedit postingan saya yang ambur-adul. Memang merepotkan, tapi inilah proses belajar.

Beberapa waktu yang lalu, saya mencoba untuk register di beberapa website yang bisa menampung beberapa file maupun software saya untuk disimpan di internet. Selain itu saya juga memilih server yang bisa membayar kalau saja file maupun software yang saya upload di download orang lain. Sehingga saya juga membuat blog saya yang khusus untuk download. Pada saat itu saya 'jatuh cinta' pada ziddu dan bizhat.

Namun, beberapa waktu setelah saya mencoba mengupload sebuah lagu di bizhat dan 3 hari kemudian saya lihat file saya sudah tidak ada. Sedangkan ziddu, pada saat saya mengakses langsung ditolak oleh firefox, karena terindikasi dapat membahayakan komputerku.

Spontan, saya langsung posting tentang ziddu dan bizhat disini. Tenyata bizhat sepertinya benar-benar udah SCAM, alias nggak membayar lagi. saya barusan baca artikel di blog ini tentang bizhat yang sudah tidak membayar lagi. Yah, begitulah. Sekarang mau cari lagi dimana mengupload file-file untuk disimpan di internet. Masih dalam pencarian. Mau cari yang gratisan aja, walaupun kapasitasnya kecil, yang penting bisa aman. Tapi masalahnya banyak yang hanya bisa menyimpan selama 3 bulan, habis itu di delete.

Baru saja selesai mengubah seluruh tampilan blog ini. Tiba-tiba ada masalah saat mau posting gambar. Tidak seperti biasanya. Sebelumnya mengatur gambar pada postingan begitu mudah dan sangat fleksibel. Tapi kok malam ini tiba-tiba kaku ya? Saya heran kok google bisa mengubah aturannya ya? Mungkin loh google, soalnya kan dia yang punya blogger ini. Coba lihat model upload gambar yang baru dibawah ini.


Coba lihat, sudah tidak ada lagi pilihan mau ditempatkan dimana. Jadinya ya postingan kita hambur-adul kayak gini kalo ditambah embel-embel gambar. Tak ada yang bisa dilakukan, tunggu kucuran ilmu dari para webmaster aja deh...

Hampir 2 minggu saya mencari-cari design yang pas buat blog ini dan blog saya yang lainnya. Selain mengubah tampilan blog menjadi seperti sekarang, saya juga telah memindahkan alamat blog saya. Hal ini saya pertimbangkan setelah disarankan istri saya.

Dia bilang, sebaiknya alamat blog langsung menggunakan nama kita saja. Sebenarnya sayang memindahkan alamat karena mungkin sudah jatuh cinta kepada alamat yang lama. Tetapi setelah dipikir-pikir, bagus juga kalau langsung memakai nama sendiri dan mungkin sedikit dimodif seperti alamat blog ini sekarang. Saya lihat, banyak sekali yang memakai nama sendiri sebagai nama blog.
Pemakaian nama sendiri sebagai alamat blog dapat membuat diri kita lebih percaya diri. Selain itu, mungkin ada kerabat, rekan dan teman-teman yang surfing di internet jadi tahu kalau kita punya blog. Saya sendiri memilih 'pindah alamat' blog karena ada tujuan lainnya. Saya melihat begitu banyak orang yang sukses dalam dunia per-blogging-an (wah, istilah mana ya). Apalagi sekarang dunia IT sudah semakin maju. Banyak yang bisa kita buat dengan blog, termasuk dagangan juga bisa dilakukan di blog.

Kisah ini memang menggelikan! Namun benar-benar terjadi di Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen di negara bagian Nebraska, AS, Ernie Chambers, mengajukan gugatan terhadap Tuhan.

Sudah jelas gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan. Menurut Hakim Pengadilan Distrik Douglas Country, Marlon Polk, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena Tuhan tidak bisa dihubungi petugas pengadilan dikarenakan alamat rumahNya tidak terdaftar.
Demikian seperti diberitakan media lokal, Omaha World Herald, Kamis (16/10).

Gugatan tersebut diajukan Chambers pada September 2007. Chambers menggugat Tuhan karena telah menyebabkan peristiwa kekerasan seperti badai tornado dan gempa bumi, yang telah menimbulkan ketakutan dan menyebabkan kematian massal, kehancuran dan aksi teroris jutaan penduduk bumi.

Sebelumnya, pengadilan telah mengingatkan Chambers bahwa gugatan itu bakal dibatalkan. Sebab ia tak bisa memberitahu Tuhan soal gugatan itu. Namun Chambers berdalih, Tuhan tak perlu diberitahu karena Dia mengetahui segalanya. "Karena Tuhan maha mengetahui segala sesuatu, Tuhan pasti juga tahu tuntutan ini", tutur Chambers yang telah menjadi anggota parlemen Nebraska selama 38 tahun.

Menurut Chambers, maksud gugatannya adalah dia ingin menunjukkan bahwa siapapun bisa punya akses ke pengadilan, baik kaya maupun miskin. Dengan putusan ini, Chambers belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dia punya waktu 30 hari untuk mempertimbangkannya.

Sumber : Harian Tribun Pontianak, Jumat (17/10).

Nah, masih adakah yang mau mengikuti Chambers menggugat Tuhan, karena miskin, sakit, dipenjara, tidak masuk bursa caleg, dipecat dari perusahaan, bangkrut karena saham berjatuhan. Silahkan menjadi pengikut Chambers. :)

Saat duduk di bangku SD kelas 5, oleh guru IPS kami wajib menghafal 36 pasal beserta ayat-ayatnya yang tercantum dalam UUD 1945. Maklum saat itu belum pernah dilakukan amandemen terhadap UUD '45. Selain menghafal isi dari UUD '45, kami juga wajib menghafal pembukaan dari UUD '45 dan nama-nama menteri kabinet pada zaman orde baru itu.

Isi dari pasal 34 itu adalah"Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara". Setamat SMA, saya melanjutkan kuliah di ibu kota yang cukup ramai. Nah, di kota ini barulah saya bertemu langsung dengan banyak pengemis termasuk anak-anak. Mereka biasa meminta-minta di persimpangan jalan yang ada traffic light. Saya kembali berpikir tentang isi dari pasal 34 tersebut.

Sepertinya memang betul bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, tetapi kalimatnya mungkin terputus. Mestinya ditambahkan lagi jadi "...... dipelihara oleh negara di jalanan dan di traffic light". Ketika Anda melihat para pengemis ini, apakah yang Anda pikir tentang negara? Benarkan mereka dipelihara oleh negara, dipelihara di jalanan dan terus meminta-minta. Jika mereka tidak dipelihara oleh negara tentunya mereka tidak lagi berada dijalanan. Iya kan?

Bandingkan saja dengan anak-anak terlantar dan orang jompo yang dipelihara di panti asuhan, kita tidak pernah melihat mereka berkeliaran di tepi jalan. Jika orang ingin berderma, mereka cukup datang berkunjung ke panti asuhan tersebut dan memberikan sebagian dari milik mereka untuk disumbangkan. Sepertinya kita akan selalu melihat banyak para pengemis di traffic light selama mereka dipelihara oleh negara.

;;